This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

31 Agustus 2014

Kematian Aktivis Papua, Siapa Pelakunya?

Kepolisiaan papua terkesan melingdungi pelaku, karena pelaku adalah Aparat Keamanan Sehingga demi pencitraan Intitusi Kepolisian Aparat segaja Mengabaikan kasus-kasus kematian aktivsi papua

Banyak aktivis kemanusiaan di batai di papua, namun kepolisiaan daerah papua tidak pernah mengungkapkan para pelaku kejahatan, Polda papua terkesan berdiam diri dan mengabaikan kematian para aktivis papua yang adalah juga  mempunyai HAK yang sama atas memperoleh keadilan.

Teringat dari kematian Alm. Theys Ilo Heloay, Justinus Morib, Kelly Kwalik, Mako Tabuni, Hubertus Mabel, Dany Wenda sampai banyak aktivis yang tidak di sebutkan nama satu per satu.

Coba anda bayangkan! dari semua kematian aktivis di atas, pernahkan para pelaku menyeret di meja pengadilan? Kenyataannya tidak!
Mereka mati dan di batai sia-sia belaka, padahal mereka bukanlah pelaku kejahatan namun mereka adalah semata-mata hanya membela yang lemah dan pejuang kemanusiaan.

24 Agustus 2014

Nasib Dua Wartawan Perancis di Papua Yang Tidak Diketahui

Nasib dua wartawan Prancis ditahan oleh polisi Indonesia selama hampir satu minggu di wilayah bergolak Papua masih belum jelas, yang di lansir ABCNews.au

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dari Franco-Jerman Saluran TV Arte, telah dituduh pelaporan tanpa visa valid.

Para pembuat film dokumenter yang dengan visa turis ketika mereka ditahan di kota dataran tinggi Wamena, bersama dengan sejumlah aktivis hak asasi manusia setempat.

Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan kepada Asia Pacific pasangan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dan bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

"Tuduhan menyalahgunakan visa turis mereka untuk melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya.

"Polisi mengatakan bahwa mereka dicurigai berusaha untuk menarik perhatian internasional pada Papua, untuk meningkatkan pemberontakan di Papua."
- See more at: http://holandianews.blogspot.com/2014/08/nasib-dua-wartawan-perancis-di-papua.html#sthash.LQw91EOz.dpuf
Nasib dua wartawan Prancis ditahan oleh polisi Indonesia selama hampir satu minggu di wilayah bergolak Papua masih belum jelas, yang di lansir ABCNews.au

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dari Franco-Jerman Saluran TV Arte, telah dituduh pelaporan tanpa visa valid.

Para pembuat film dokumenter yang dengan visa turis ketika mereka ditahan di kota dataran tinggi Wamena, bersama dengan sejumlah aktivis hak asasi manusia setempat.

Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan kepada Asia Pacific pasangan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dan bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

"Tuduhan menyalahgunakan visa turis mereka untuk melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya.

"Polisi mengatakan bahwa mereka dicurigai berusaha untuk menarik perhatian internasional pada Papua, untuk meningkatkan pemberontakan di Papua."
- See more at: http://holandianews.blogspot.com/2014/08/nasib-dua-wartawan-perancis-di-papua.html#sthash.LQw91EOz.dpuf
Nasib dua wartawan Prancis ditahan oleh polisi Indonesia selama hampir satu minggu di wilayah bergolak Papua masih belum jelas, yang di lansir ABCNews.au

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dari Franco-Jerman Saluran TV Arte, telah dituduh pelaporan tanpa visa valid.

Para pembuat film dokumenter yang dengan visa turis ketika mereka ditahan di kota dataran tinggi Wamena, bersama dengan sejumlah aktivis hak asasi manusia setempat.

Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan kepada Asia Pacific pasangan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dan bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

"Tuduhan menyalahgunakan visa turis mereka untuk melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya.

"Polisi mengatakan bahwa mereka dicurigai berusaha untuk menarik perhatian internasional pada Papua, untuk meningkatkan pemberontakan di Papua."
- See more at: http://holandianews.blogspot.com/2014/08/nasib-dua-wartawan-perancis-di-papua.html#sthash.LQw91EOz.dpuf
Nasib dua wartawan Prancis ditahan oleh polisi Indonesia selama hampir satu minggu di wilayah bergolak Papua masih belum jelas, yang di lansir ABCNews.au

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dari Franco-Jerman Saluran TV Arte, telah dituduh pelaporan tanpa visa valid.

Para pembuat film dokumenter yang dengan visa turis ketika mereka ditahan di kota dataran tinggi Wamena, bersama dengan sejumlah aktivis hak asasi manusia setempat.

Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan kepada Asia Pacific pasangan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dan bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

"Tuduhan menyalahgunakan visa turis mereka untuk melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya.

"Polisi mengatakan bahwa mereka dicurigai berusaha untuk menarik perhatian internasional pada Papua, untuk meningkatkan pemberontakan di Papua."
- See more at: http://holandianews.blogspot.com/2014/08/nasib-dua-wartawan-perancis-di-papua.html#sthash.LQw91EOz.dpufgg
Nasib dua wartawan Prancis ditahan oleh polisi Indonesia selama hampir satu minggu di wilayah bergolak Papua masih belum jelas.

Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, dari Franco-Jerman Saluran TV Arte, telah dituduh pelaporan tanpa visa valid.

Para pembuat film dokumenter yang dengan visa turis ketika mereka ditahan di kota dataran tinggi Wamena, bersama dengan sejumlah aktivis hak asasi manusia setempat.

Human Rights Watch Andreas Harsono mengatakan kepada Asia Pacific pasangan didakwa dengan pelanggaran imigrasi dan bisa menghadapi hingga lima tahun penjara.

"Tuduhan menyalahgunakan visa turis mereka untuk melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya.

"Polisi mengatakan bahwa mereka dicurigai berusaha untuk menarik perhatian internasional pada Papua, untuk meningkatkan pemberontakan di Papua."

Laporan-laporan mengatakan Mr Dandois ditangkap di perusahaan tiga anggota gerakan separatis. 

More:

20 Agustus 2014

Benny Wenda: Meragukan Jokowi Membuat Kemajuan Bagi Papua Barat

Seorang aktivis kemerdekaan Papua Barat di pengasingan, Benny Wenda, mengatakan ia meragukan presiden Indonesia yang baru terpilih, Joko Widodo, akan membuat perbedaan apapun untuk penderitaan orang di bawah cengkeraman militer Indonesia.

The Vanuatu Daily Post melaporkan Mr Wenda, yang merupakan calon pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, mengatakan umat-Nya tidak akan mencari dukungan dari presiden baru untuk membantu mereka.

Dia mengatakan yang penting adalah bahwa 80 persen dari orang Papua Barat telah memboikot pemilu di Indonesia.

15 Agustus 2014

11 Aktivis Mahasiswa Uncen ditangkap Polisi

Photo Ilust / FWP
Jayapura, kepolisian daerah papua (Polda Papua)  indonesia kembali menangkap 11 Aktivis Gempar dan KNPB di dalam kampus Uncen, Padang Bulan, Jayapura, West Papua, pagi ini 15/08 pada pukul 11.00.

Demokrasi damai di lakuakan dalam rangka peringatan hari penolakan perjanjian New York, 15 Agustus 1962 oleh Indonesia, Amerika , Belanda dan PBB tanpa melibatkan orang asli papua.

11 Agustus 2014

IFJ Mengutuk Penangkapan Wartawan Perancis di Papua Barat

Two journalists Thomas Dandois and Valentine Bourrat
The International Federation of Journalists (IFJ) mengecam penangkapan dan pengisian berikutnya dua Prancis Jurnalis di provinsi timur Papua Barat dan menyerukan pembebasan segera mereka.

Pada hari Jumat, 8 Agustus dua wartawan Thomas Dandois dan Valentine Bourrat ditangkap di kota Wawena, bersama dengan tiga separatis dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang dilaporkan membantu mereka pada Peliputannya.

Andy Ayamiseba : WPNCL Tidak Mewakili NFRPB

Andy Ayamiseba/Jubi
Jayapura, 9/8 (Jubi) – Andy Ayamiseba, tokoh West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) yang berkedudukan di Porty Villa, Vanuatu menyatakan organisasi ini tidak mewakili Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)
“WPNCL adalah suatu organisasi payung yang mewakili dua puluh delapan organisasi patriotik untuk pembebasan Papua Barat yang berkedudukan dalam negeri dengan sekretariat internationalnya di Port Vila, Vanuatu,” kata Andy melalui jejaring sosial facebook pribadinya, Jumat (8/8).
Menurut Andy, WPNCL tidak mewakili NFRPB secara institusi melainkan mewakili keanggotaanya. Agenda politik WPNCL adalah untuk melakukan lobi untuk mendapatkan dukungan regional dan international, menuju ke referendum murni sesuai dengan undang-undang international.
“WPNCL sendiri telah berhasil meyakinkan suatu pemerintahan resmi yang berdaulat penuh dan adalah negara yang merupakan anggota PBB, yaitu Vanuatu dengan suatu ‘road map’ yang didukung penuh oleh negara tersebut,” kata Andy lagi.

Yoman: Tunding TNI/Polri Dibalik Konflik Kekerasan Di Papua

S. Sofyan Yomna Ketua PGBP (photo_jubi)
Jayapura, 11/8 (Jubi) – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Persekutuan Gereja-gereja (Ketum BPGG) Baptis Papua, Pdt. Socratez Sofyan Yoman menuding TNI/Polri sebagai biang penyebab konflik di tanah Papua.

“Kami mengutuk berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh TPN/OPM maupun TNI/Polri sejak 2012 hingga saat ini di Kabupaten Lanny Jaya,” ungkap Pdt. Socratez yang juga penulis buku ini dalam jumpa pers di kediamannya di Padangbulan, Jayapura, Senin (11/8).

PGG Baptis Papua juga mendesak Pangdam VXII Cenderawasih, Majen (TNI) Christian Zebua dan Kapolda Papua, Brigjen (Pol) Yotje Mende  bersama Pemerintah Kabupaten Lani Jaya untuk segera menarik kembali seluruh aparat TNI/Polri yang sedang bertugas di Kabupaten Lani Jaya.

10 Agustus 2014

Direktur Human Rights Law Centre’s: PM Australia didesak Berdiskusi Dengan Presiden Indonesia Atas Issu Papua

PM Australia didesak untuk berdiskusi dengan Presiden Indonesia yang baru tentang mengadopsi perlindungan hak asasi manusia dalam hubungan militer.


Pemilihan presiden baru Indonesia menyajikan Pemerintah Australia dengan kesempatan untuk meninjau hubungan dengan militer Indonesia.

Direktur Hukum Hak Asasi Manusia Centre Komunikasi, Tom Clarke, mengatakan Presiden Indonesia terpilih, Joko Widodo, merupakan kesempatan terbaik untuk tanggal untuk dialog yang bermakna tentang pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia di kerjasama militer.

"Selama kampanye, Jokowi menampilkan dirinya sebagai 'kulit yang bersih', sebagai seseorang yang ingin melakukan sesuatu yang berbeda. Misalnya, dia adalah calon presiden pertama yang pernah berkampanye di provinsi Papua yang bergejolak di Indonesia dan dia membuat komentar tentang menjanjikan mengangkat larangan efektif yang mencegah media internasional dari mengunjungi, "kata Clarke.

08 Agustus 2014

Enden Wanimbo: Sesalkan Penangkapan Jurnalis Asing Asal Prancis  

Dua jurnalis asal Prancis yang bekerja di RAR, stasiun televisi negara itu, Thomas Charles Tendies dan Valentine Burrot, diduga terkait dengan gerakan kelompok bersenjata di Papua.

Keduanya saat ini masih diperiksa di ruang penyidikan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua.

“Iya, benar, itu Thom dan satunya seorang perempuan, mereka akan ketemu kami, mereka diutus oleh kantor OPM di Prancis, mereka adalah wartawan kami,” kata Panglima Kodap VII Organisasi Papua Merdeka wilayah Lapago Jayawijaya, Erimbo Enden Wanimbo, saat menghubungi Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014.

Enden mengatakan kedua jurnalis tersebut belum sempat berjumpa dengan petinggi OPM di markasnya di sekitar Distrik Pirime, Lanny Jaya. “Mereka ditangkap di hotel di Wamena sebelum ketemu kami, mereka tidak bersalah,” ujarnya.

Enden meminta kepolisian membebaskan kedua wartawan tersebut. “Kami minta lepaskan mereka, sekali lagi, mereka tidak punya kesalahan apa-apa. Mereka hanya ingin meliput, bukan dengan tujuan politik atau ada kepentingan tertentu,”ujarnya lagi.

Tendies dan Burrot ditangkap oleh Kepolisian Resor Jayawijaya, Kamis, 7 Agustus 2014, di Hotel Mas Budi Wamena. Bersama keduanya, tiga orang dari Dewan Adat Papua (DAP) juga diringkus. Ketiganya berinisial LK (17), DD (27), dan JW (24). “Kalau tiga orang lainnya itu, bukan pengikut kami. Saya tidak mengenal mereka bagian dari pasukan saya, mereka itu dari DAP,” kata Enden.

Enden menyesalkan tindakan kepolisian yang dengan mudah menahan jurnalis asing. “Kebebasan bersuara sudah dibungkam. Kenapa masalah Papua tidak boleh diketahui di luar negeri?” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, dalam penyelidikan polisi, Tendeis telah menyalahi izin visa seperti yang tertulis dalam paspornya.

“Dalam visa Thomas, dia berkunjung ke Wamena sebagai turis. Tapi, kenyataannya, dia meliput di Wamena. Jelas dia melakukan peliputan ilegal,” ujarnya. (Baca: Mabes Polri Selidiki Identitas Jurnalis Prancis)

Dari data yang diperoleh, kepolisian masih menyelidiki keberadaan jurnalis Prancis ini di Wamena, apakah sebagai jurnalis atau orang yang bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. “Hingga saat ini, baik jurnalis maupun LSM asing masih dilarang pemerintah pusat untuk melakukan peliputan ataupun penelitian di Papua,” kata Pudjo.

Ia mengaku khawatir kegiatan itu direkayasa untuk membuat kerusuhan. “Kami masih mendalami undang-undang apa yang akan disangkakan kepada mereka.


07 Agustus 2014

Otoritas Indonesia menangkap jurnalis Perancis di Papua Barat di Markas separatis


Journalis Asing / Ils
Seorang wartawan Barat telah ditangkap dan dipenjara di Papua Barat, menggarisbawahi pendekatan keras bahwa pihak berwenang Indonesia masih dibutuhkan untuk pengawasan media di wilayah bergolak.

Kepala polisi daerah Lany Jaya, Komisaris Senior Adolf Beyage, dikonfirmasi ke Fairfax Media bahwa petugas kepolisian telah menahan Thomas Charles Tendeis, yang katanya adalah seorang jurnalis Perancis.
"Dia menggunakan visa turis tetapi sebenarnya ia melakukan pekerjaan jurnalistik," katanya di Lanny.

Juru bicara kepolisian Papua, Kombes Sulistyo Pudjo, kemudian kata Tendeis, 40, ditangkap pada Rabu di perusahaan tiga anggota organisasi separatis.

03 Agustus 2014

TPN: Kami Bukan Pelaku Kriminal, Kami Perang Gerilya Dengan Pasukan NKRI

Polisi Papua/Ils
Jayapura, Sudah hari ke empat Perang gerilya antara TPN/OPM vs TNI/Polri yang sedang berlangsung di pirime kab. Lanny jaya,
Ketika media ini tanyakan via telp! Tentang motip di balik penembakan ini.

Kom.Enden wanimbo dengan tegas katakan bahwa, kami bukan aksi kriminal atau teroris, kami perang gerilya, kami lawan pasukan indonesia, kami tembak bukan warga sipil namun aparat TNI/Polri, ini perang, kami baku lawan senjata dengan senjata, kami bukan sipil bersenjata, kami juga anggota Tentara Pembebasan Nasioanl (TPN) Papua barat, kata Enden. Wanimbo 03/08 yang di hubungi blog ini via telp.

Lanjutnya, label kriminal yang diberikan kolonial indonesia seperti KSB, teroris, GPK dll adalah salah dan ini cara lama untuk mengalihkan eksitensi TPN/OPM sebagai pejuang kemerdekaan papua yang di kriminalisasikan sebagai organisasi kriminal.

E.Wanimbo: Pasukan Saya Aman, 5 OPM Tewas itu Berita Bohong!

Flag Free West Papua/Ils
Jayaura,..Terkait pemberitaan media nasioanl bahwa pasukan gabungan TPI/Polri menembak mati 5 anggota OPM kemarin (1 Agustus 2014) FreeWPNews langsung hubungi Komandan E.Wanimbo bersama pasukan TPN via telp, yang melakukan penyerangan yang menewaskan pasukan Polri pada 28 Juli 2014.

Ditanya kenapa situasi yang aman di Lanny Jaya menjadi tidak aman lagi, gara-gara penembakan yang dilakukan di bawah komando-nya Enden Wanimbo,

“Kami tidak jual, polisi yang jual, kami hanya beli. Polisi Indonesia selama di Tanah Papua tidak diperintahkan untuk menjaga keamanan tetapi menciptakan ketidak-nyamanan dan kekacauan, jadi kami tegur supaya mereka berhenti buat ulah di Tanah Papua,”kata Wanimbo.