20 Juli 2014

Gabungan TNI/Polri Gerebek Markas OPM di Nimbokrang Jayapura

Tujuh Warga di tangkap dan Diamankan Polisi

OPM Papua/Photo Ilustrasi
JAYAPURA-Tim Gabungan Brimob Polda Papua dan Polres Jayapura melakukan penggerebekan  kepada Markas Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang ada di Kampung Beraf, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Sondang Siagian, Minggu (20/7) sekitar pukul 15.00 WIT sampai pukul 17.30 WIT.

 Dari penggerebekan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 pucuk senjata laras panjang kaliber 22 rakitan, mesin bubut, pakaian loreng, sepatu PDL, dokumen-dokumen, 2 buah bendera Bintang Kejora, Id Card anggota Rakornas, mesin potong, buku panduan tempur, dan buku panduan intel.

 Informasi yang diperoleh Cenderawasih Poss dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi bahwa di Kampung Beraf ada kegiatan yang mencurigakan.
 Sekitar pukul 11.00 WIT, pasukan Polisi datang ke kampung tersebut. Sekitar pukul 15.00 WIT, anggota tiba di sana lalu turun melewati jembatan yang ada di Sungai Beraf untuk menuju rumah LT yang diduga menjadi tempat persembunyian juru bicara TPN/OPM berinisial TS.

 Sebelum menggerebek rumah tersebut, anggota Polisi sempat mendapatkan tembakan dari arah rumah itu sehingga anggota menyebar untuk bertahan. Anggota lalu melakukan penyisiran di Kampung Beraf ke arah hutan dan menemukan markas TPN/OPM yang sudah kosong sehingga anggota kemudian membakar markas tersebut agar tidak ditempati lagi.

 Hingga pukul 15.40 WIT, penyisiran selesai dilakukan dan berhasil membawa barang bukti sebagaimana yang disebutkan di atas. Anggota kemudian kembali ke Sentani, Kabupaten Jayapura.
 Dari penggerebekan itu, Polisi berhasil menyita dari dalam markas TPN/OPM itu berupa senjata laras panjang rakitan dengan kaliber 22, kemudian mesin bubut, pakaian loreng, sepatu PDL, dan sejumlah dokumen.รข€¨ Selain itu, ada juga 2 buah bendera Bintang Kejora, id card anggota rakornas, mesin potong, bahkan ada juga buku panduan tempur, dan panduan intel ditemukan di dalam markas itu.
 Kapolres Jayapura AKBP Sondang Siagian, ketika dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam tidak memberikan responnya.
 Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua, Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono ketika dikonfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan karena belum mendapatkan laporan dari anggota di lapangan. “Nanti kita informasikan, soalnya kita masih belum mendapatkan data,” kata Kabudhumas kepada Cendererawasih Pos melalui selulernya.
 
Tujuh orang yang diduga mengetahui keberadaan senjata tersebut juga diamankan oleh Kepolisian Resort Jayapura, mereka adalah SNJ, SOJ, MT, EW, WJ, MP, dan YT.

Kapolda Papua, Brigjend Pol. Yotje Mende ketika dikonfirmasi pada Sabtu (19/7) usai pemaparan dengan Kapolda lama, Irjend Pol.Tito Karnavian juga telah membenarkannya. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait hal itu.

Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Hartono kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan data. “Saya belum dapat datanya, nanti saya sampaikan,” kata Pudjo.

 Namun dari data yang didapat oleh koran ini, kronologis pengungkapan kasus dirampasnya senjata api milik Briptu Asriadi di Pasar Youtefa beberapa waktu lalu adalah ketika salah satu anggota Polresta Jayapura melakukan penyamaran untuk menemui SNJ di Koya, Distrik Muara Tami pada Jumat (18/7) siang. Dua orang berhasil diamankan dalam penyamaran tersebut, yaitu SNJ dan SOJ oleh timsus Polresta Jayapura.

  Dua orang tersebut kemudain dilakukan interogasi oleh anggota dan menemukan informasi bahwa mereka memang mendengar informasi senjata yang dirampas itu, namun mereka tidak tahu letaknya. Adapun yang memberi tahu mereka adalah MKT dan MUT yang mengatakan bahwa senjata disimpan di Abe Gunung BTN Puskopad Atas.

Berdasarkan informasi itu, timsus kemudian melakukan pencarian dan pengintaian terhadap MKT di Koya Timur lalu menangkapnya untuk diinterogasi. Hasil dari interogasinya sendiri, didapatkan informasi bahwa MKT dan SK memang mengetahui keberadaan senjata tersebut. Namun yang paling tahu letaknya adalah orang lain bernama EW.
 Pada malam harinya, dipimpin oleh Wakapolresta Jayapura, timsus kemudian melakukan penangkapan terhadap EW sebagaimana informasi awal. Sesampainya di rumah MP, yang diduga di dalamnya ada EW, anggota kepolisian menggerebek rumah tersebut lalu mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah. Lalu sekitar pukul 01.00 WIT dinihari, Timsus bersama 1 Peleton Dalmas melakukan pencarian senpi di Abe Gunung BTN Puskopad Atas dengan penunjuk jalan EW.
 
Sekitar pukul 03.30 WIT, senjata jenis V2 tersebut akhirnya ditemukan dalam posisi dikubur di dalam tanah sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jayapura. Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota adalah 6 buah parang, 2 buah kapak, 1 buah tas ransel, 1 pucuk senjata V2 nomor 99.001316, 1 bilah badik milik masuk tabuni, 1 unit HP milik MKT.

0 komentar:

Posting Komentar